Mediamaz Work

mediamaz work

Mediamaz Work

Member of Mediamaz Group

ketentuan reseller bisnis online

Ketentuan Menjadi Reseller Untuk Bisnis Online

ketentuan reseller bisnis online yang terjadi karena saat ini berbelanja online jauh lebih mudah dan praktis. Kamu dapat berbelanja tanpa harus datang langsung ke toko tersebut. Selain itu, kamu juga bisa berbelanja melalui reseller jika barang yang kamu butuhkan memang sulit untuk ditemukan. Lalu, bagaimana sebenarnya jetentuan hukum menjadi reseller? dan apakah memerlukan izin? Kita simak ulasan nya berikut ini!

Artikel terkait : Kewajiban Legalisasi Dokumen Untuk Kepentingan ke Luar Negeri

Bila memungkinkan, badan usaha yang didirikan sebaiknya adalah Perseroan Terbatas (PT), mengingat dengan mendirikan PT (karena statusnya badan hukum), ada pemisahan antara harta pribadi dan harta perusahaan. Jadi kalau perusahaan mengalami kerugian, tanggung jawab Anda sebatas modal yang dimiliki di perusahaan tersebut. Selengkapnya tentang pendirian PT dapat Anda pelajari di Proses dan Syarat Pembuatan PT.

Artikel terkait : Hak Penerjemah dalam Menerjemahan Buku

Keuntungan mendirikan PT atau Persekutuan Komanditer (CV) untuk bisnis Anda adalah Anda dapat mengurus kelengkapan dokumen perizinan lainnya mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Bila telah memiliki dokumen mulai dari akta pendirian badan usaha sampai TDP, maka bisnis yang Anda jalankan telah legal, profesional, dan kredibel.

Poin penting lainnya adalah setiap perusahaan yang menjalankan aktivitas perdagangan wajib memiliki SIUP. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag 46/2009).

Namun, untuk perusahaan yang masih kecil, yang skalanya mikro, ada pengecualiannya, yaitu tidak mutlak harus memiliki SIUP sepanjang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1.  Usaha perseorangan atau persekutuan;
  2. Kegiatan usaha diurus, dijalankan, atau dikelola oleh pemiliknya atau anggota keluarga/kerabat terdekat; dan
  3. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Kemudian terkait dengan bisnis online yang Anda jalankan, kami melihatnya ada 2 (dua) kemungkinan. Yang pertama, Anda mendapatkan barang secara online tapi menjualnya secara offline, misalnya dengan membuka toko secara fisik. Kemudian yang kedua, Anda mendapatkannya online dan menjualnya pun secara online.

Untuk cara penjualan yang pertama (secara offline), Anda bisa menggunakan SIUP dengan kode bidang usaha perdagangan umum.

Artikel terkait : Fungsi Penerjemah Dalam Bidang Bisnis dan Pendidikan

Untuk cara penjualan yang kedua (secara online), bisnis yang Anda jalankan dikategorikan sebagai penjualan online (e-commerce). Berbeda dengan cara yang pertama dimana bisa menggunakan kode perdagangan umum sesuai KBLI, maka untuk bidang usaha e-commerce, prosedur perizinannya lebih panjang.

Selain harus memiliki SIUP dan TDP, maka portal atau aplikasi online yang digunakan untuk menjual barang juga harus didaftarkan untuk menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Untuk proses pendaftarannya Anda dapat mengakses laman https://pse.kominfo.go.id/.

Perdagangan melalui sistem elektronik sudah diatur dalam undang-undang di Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019. Di dalam ketentuan hukum tersebut dijelaskan bahwa perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE merupakan sistem perdagangan yang proses transaksinya dilakukan melalui perangkat dan juga prosedur elektronik.

Artikel terkait : Ketahui Berbagai Jenis Penerjemah Yang Perlu Diketahui!

Peraturan pemerintah mengenai perdagangan melalui sistem elektronik ini bertujuan untuk dapat mendorong pelaku-pelaku usaha untuk dapat membantu program-program Pemerintah. Karena reseller melakukan proses perdagangan secara online, maka reseller juga masuk dalam kategori melakukan perdagangan melalui sistem elektronik. Oleh karena itu, reseller juga menjadi salah satu bagian pelaku usaha di dalam PMSE. Dengan menjadi pelaku usaha yang masuk dalam PMSE, maka sangat penting bagi reseller mematuhi peraturan yang ada di dalam PMSE.

Artikel terkait : Menghadapi Beberapa Tantangan Saat Remote Work

Dengan adanya ketentuan hukum tersebut tentunya kamu harus mempunyai ijin usaha apabila kamu ingin menjadi reseller. Selain itu, transaksi perdagangan juga akan lebih aman bagi konsumen. Untuk mendapatkan informasi mengenai pendaftaran ijin usaha, kamu dapat melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu agar tidak keliru. Kamu dapat berkonsultasi dengan para ahli hukum terpercaya di Kontrak Hukum.

Mediamaz Work menyediakan layanan headhunter penerjemah, layanan outsourcing penerjemah, solusi perekrutan, konsultan SDM, pencarian kerja dan program pelatihan bahasa untuk penerjemah.

Membentuk badan hukum di bawah PT. Mediamaz Solusindo Nusantara. Mediamaz Work akan memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan yang Anda butuhkan, juga proses seleksi nya cepat dan mudah.

Bagi anda yang masih bingung soal dunia bisnis Anda bisa dengan mudah mendapatkan informasi melalui laman sosial media Mediamaz Work.

Mediamaz Work adalah bagian dari Mediamaz Work dan telah berdiri sejak tahun 1998 di bawah PT Mediamaz Solusindo Nusantara dan sudah melayani berbagai jenis klien lebih dari 20 tahun. Dengan pengalaman dan konsistensi Kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien, sampai saat ini Kami dipercaya dan diakui sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah.

Kualitas merupakan prioritas utama Kami dalam memberikan pelayanan jasa yang perusahaan Kami tawarkan. Sesuai dengan Sertifikasi ISO 9000 : 2015 yang merupakan dasar kontrol kualitas yang digunakan oleh perusahaan kami, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan kualitas layanan yang Kami berikan.

Selain itu Tim penerjemah kami tergabung dari beberapa organisasi besar, yakni Penerjemah Tersumpah, Penerjemah HPI, dan Penerjemah Freelance.

Profesional & Berpengalaman

Tim interpreter kami terdiri dari tim ahli bahasa yang sudah berpengalaman dalam mengerjakan berbagai macam proyek terkait bahasa.

Akurat

Hasil terjemahan oleh tim interpreter kami dijamin 100% akurat dan sudah tidak diragukan lagi kualitasnya.

Konsultasi Kapanpun

Sebelum melakukan pemesanan jadwal, Kamu bisa berkonsultasi dengan tim interpreter kami perihal kebutuhan acara.

Tanpa Biaya Tambahan

Kamu tidak perlu pusing lagi soal biaya, karena Kamu hanya perlu membayar jasa kami dan tidak perlu membayar biaya tambahan.

Menjadi Translator:

Hire Translator:

  • Outsourcing Translator & Interpreter
  • Headhunter Translator & Interpreter
  • Freelance Translator & Interpreter

Temukan 500+ Pekerjaan & Proyek Terjemahan:

  • Job Search Translator & Interpreter
  • Recruitment Translator & Interpreter
  • Consultant Translator & Interpreter
  • Join Our Translator & Interpreter Team

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top