masalah hukum saat membuat startup yang sering menjadi kendala para pebisnis, Saat ini pertumbuhan startup di Indonesia sedang marak-maraknya. Terbukti Indonesia berhasil menduduki posisi lima negara dengan startup terbanyak di dunia setelah Amerika Serikat, India, Inggris dan Kanada. Anak muda Indonesia masih terus berkembang menciptakan tren startup yang positif.
Artikel terkait : Cara dan Regulasi Penerjemahan Laporan Keuangan Perusahaan
Masalah Saat Membangun Startup
Startup sendiri pada dasarnya adalah sebuah perusahaan yang berjalan di bawah 5 tahun atau kata lain startup adalah perusahaan rintisan. Dalam mendirikan perusahaan rintisan tentu banyak rintangan yang dihadapi, salah satunya masalah hukum. Banyak perusahaan startup yang gagal karena minimnya pengetahuan mengenai legalitas bisnis. Berikut 5 masalah hukum yang sering dihadapi dalam mendirikan startup.
1. Tidak Mengantongi Izin Usaha
5 masalah hukum yang pertama, tidak mengantongi izin usaha. Yang mana hal tersebut adalah sesuatu yang krusial. Masalah hukum yang akan timbul dari mengabaikan izin usaha ini sangat rumit dan dapat berakibat diberhentikannya kegiatan bisnis Anda. Maka dari itu sebelum memulai bisnis, Anda harus mulai memikirkan dan mengurus izin usaha yang sesuai dengan bidang usaha Anda.
2. Mengabaikan Pajak Pendirian Startup
Pendirian startup harus memenuhi tanggung jawab membayar pajak juga. Apabila lalai dalam membayar pajak maka tentu bisnis startup akan terjerat sanksi pidana. Bahkan apabila bisnis startup Anda tidak melaporkan SPT Tahunan tiap tahun maka Anda akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000 berdasarkan Undang – Undang No.28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang – Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jangan sampai hal ini menjadi hambatan dalam mengembangkan bisnis startup Anda.
Artikel terkait : Ketahui Berbagai Jenis Penerjemah Yang Perlu Diketahui!
3. Mengabaikan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
Banyak perusahaan startup, khususnya yang bergerak di bidang teknologi dan informasi mengabaikan pentingnya hak kekayaan intelektual. Misalnya saja, startup e-commerce atau startup yang menjual software.
Hukum adalah cara terbaik untuk melindungi software sebagai aset perusahaan yang memiliki nilai ekonomi bagi perusahaan Anda. Jika bisnis Anda bergerak di industri ini, Anda harus mendaftarkan software Anda sebagai kekayaan intelektual, sehingga, Anda memiliki hak penuh atas software, dan memiliki kontrol untuk menentukan penggunaan atas software tersebut.
Jika Anda tidak mendaftarkannya sebagai kekayaan intelektual, semua orang dapat menggunakannya tanpa izin dan Anda akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh keuntungan ketika orang menggunakan software Anda. Masalah yang lebih beratnya lagi, mungkin Anda kehilangan hak untuk menggunakan produk Anda sendiri.
4. Mengabaikan Hak dan Legalitas Karyawan
Masalah hukum bisnis startup tidak hanya terjadi antara perusahaan dan pemerintah, tapi dapat juga terjadi antara perusahaan dan karyawan. Sebagai pemilik bisnis startup, Anda harus memerhatikan kewajiban Anda sebagai perusahaan dan legalitas karyawan Anda.
Artikel terkait : Jurusan Sastra Tidak Harus Jadi Sastrawan! Berikut Prospek Kerja Jurusan Sastra
Untuk menghindari perselisihan dengan karyawan, Anda juga memerlukan peraturan perusahaan dan kontrak kerja yang jelas untuk mengatur hak dan kewajiban bagi karyawan maupun Anda sebagai pengusaha.
5. Tidak Melakukan Perjanjian Pemegang Saham
Hanya bermodal kepercayaan, banyak pendiri startup yang mengabaikan masalah hukum, salah satunya masalah saham atau modal. Melakukan perjanjian pemegang saham sangat penting dilakukan untuk mengatur lebih lanjut mengenai kewenangan masing-masing pemegang saham, dan juga ketentuan ketika ada pemegang saham baru maupun pemegang saham lama yang ingin menjual sahamnya kepada pihak lain.