Mediamaz Work

mediamaz work

Mediamaz Work

Member of Mediamaz Group

fungsi mou dalam kerjasama bisnis

Fungsi MoU Dalam Menjalin Kerjasama Dalam Sebuah Bisnis

Memorandum of Understanding atau MoU merupakan catataan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kerja sama bisnis. Prinsipnya telah mendapat persetujuan dari para pihak yang melakukan negosiasi. Secara khusus para ahli memaparkan pengertian MoU, yakni:

Erman Rajagukguk, menyatakan bahwa nota kesepakatan adalah sebuah dokumen yang menuliskan perjanjian antara kedua belah pihak. Semua pihak yang terlibat akan masuk dalam kontrak dan dokumen ini bersifat mengikat.

Artikel terkait : Tantangan Yang Akan di Hadapi Penerjemah Bahasa Inggris

Munir Fuady menjelaskan nota kesepahaman merupakan perjanjian pendahuluan. Di mana nantinya akan ada perjanjian lain yang akan menjelaskan isi secara rinci. Dokumen ini hanya akan menjelaskan hal-hal intinya saja.

Meskipun nota ini tidak wajib ada oleh Undang-Undang, tetapi banyak pebisnis yang tetap melakukan tradisi ini sebagai kelaziman pada setiap kerja sama bisnis. Pada dasarnya nota kesepakatan ini lebih dulu ada untuk menyiapkan hubungan bisnis yang kuat dan aman. Serta sebagai fondasi sebelum membuat kontrak bisnis secara cermat dan lengkap. Nantinya MoU sebagai upaya pencegahan dalam mengurangi risiko yang muncul.

MoU berlaku sebagai awal pembuatan kontrak yang komplek, di mana para pihak masih menggantungkan kemungkinan mengenai yang belum tersampaikan. Adanya MoU juga menimbulkan banyak pandangan mengenai seberapa kekuatan mengikatnya. Secara resmi, nota kesepakatan berguna sebagai perjanjian yang mengikat secara yuridis. Berikut ini beberapa fungsi dan tujuan dari pembuatan MoU, yaitu:

1. Mencapai Kesepakatan Bersama

Sebagai suatu surat yang mencantumkan kesepakatan antara satu pihak dengan kehendaknya. Lalu surat tersebut ditujukan kepada pihak lain dan menyatakan juga niat untuk bekerja sama:

2. Terhindar dari Risiko

Seperti yang sudah tercantum pada poin di atas, tujuan berikutnya dari pembuatan MoU adalah menghindari risiko. Kedua belah pihak sama-sama memahami apa isi perjanjian yang terlampir pada nota kesepahaman. Setelah semua pihak mengerti dan memahami isi perjanjian, MoU berhasil menjalankan fungsinya.

3. Bukti Perjanjian dalam Negoisasi Awal pada Nota Kesepakatan

Meskipun perjanjian ini tidak mengikat secara resmi, namun adanya dokumen ini bisa sebagai bukti dari negosiasi yang terjadi. Mencatat secara rinci mengenai apa yang termasuk dalam berbagai perjanjian, kemudian pada pembuatan kontrak bisnis nantinya akan terlampir hal yang sama.

4. Melakukan Pembatalan Kerja Sama Kapan Saja

Adanya keraguan dari para pihak dan masih perlu waktu untuk meneruskan perjanjian. Jika kedua belah pihak belum secara resmi membuat kontrak kerja, maka perjanjian yang ada bisa batal kapan saja. Sesuai dengan kesepakatan bersama tanpa melalui proses hukum yang rumit.

5. Perjanjian untuk Sementara Waktu

Penandatanganan kontrak masih membutuhkan waktu jika negosiasi belum juga tercapai. Karena itu, Memorandum of Understanding menjadi pengikat awal dan berlaku sementara waktu.

Ragam perspektif mengenai apakah MoU memiliki kekuatan hukum atau tidak. Namun pada sisi lain ada yang berpandangan bahwa nota kesepakatan ini tidak mengikat. Lantaran perjanjian ini bersifat pra-kontrak atau perjanjian awal sebelum resmi tercantum di kontrak kerja. Ada dua pandangan pemikiran yang berpengaruh sama kuat. Pertama, beranggapan bahwa dokumen ini hanya dokumen prosedural tidak punya kekuatan hukum. Kedua, memandang perjanjian ini sebagai dokumen legal yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Serta bisa untuk mempertahankan atau menuntut hak. 

Meskipun terlihat sama antara perjanjian dengan nota kesepakatan serta sama-sama berfungsi sebagai dokumen yang berisi hal yang telah disepakati. Namun, yang membedakan antara MoU dengan perjanjian adalah nota kesepakatan hanya sebagai perjanjian awal. Serta mencantumkan hal-hal pokok yang sudah kedua belah pihak sepakati. Sedangkan perjanjian adalah dokumen yang memuat ketentuan mengenai kerja sama yang terjadi dan memuat hak serta kewajiban para pihak.

Artikel terkait : Rekomendasi Perusahaan Penerjemah Berkualitas di Indonesia

Kemudian, dokumen kesepakatan mempunyai jangka waktu yang singkat. Apabila nota kesepahaman telah berakhir, perjanjian pun ikut selesai dan tidak lanjut. Jika para pihak memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama, maka tidak perlu ada ganti rugi yang harus mereka bayar. Lain dengan perjanjian, mengatur durasi waktunya lebih lama dari MoU. Sebuah perjanjian akan berakhir, jika kewajiban dari masing-masing pihak telah terpenuhi.

Mediamaz Work menyediakan layanan headhunter penerjemah, layanan outsourcing penerjemah, solusi perekrutan, konsultan SDM, pencarian kerja dan program pelatihan bahasa untuk penerjemah.

Membentuk badan hukum di bawah PT. Mediamaz Solusindo Nusantara. Mediamaz Work akan memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan yang Anda butuhkan, juga proses seleksi nya cepat dan mudah.

Bagi anda yang masih bingung soal dunia bisnis Anda bisa dengan mudah mendapatkan informasi melalui laman sosial media Mediamaz Work.

Mediamaz Work adalah bagian dari Mediamaz Work dan telah berdiri sejak tahun 1998 di bawah PT Mediamaz Solusindo Nusantara dan sudah melayani berbagai jenis klien lebih dari 20 tahun. Dengan pengalaman dan konsistensi Kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien, sampai saat ini Kami dipercaya dan diakui sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah.

Kualitas merupakan prioritas utama Kami dalam memberikan pelayanan jasa yang perusahaan Kami tawarkan. Sesuai dengan Sertifikasi ISO 9000 : 2015 yang merupakan dasar kontrol kualitas yang digunakan oleh perusahaan kami, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan kualitas layanan yang Kami berikan.

Selain itu Tim penerjemah kami tergabung dari beberapa organisasi besar, yakni Penerjemah Tersumpah, Penerjemah HPI, dan Penerjemah Freelance.

Profesional & Berpengalaman

Tim interpreter kami terdiri dari tim ahli bahasa yang sudah berpengalaman dalam mengerjakan berbagai macam proyek terkait bahasa.

Akurat

Hasil terjemahan oleh tim interpreter kami dijamin 100% akurat dan sudah tidak diragukan lagi kualitasnya.

Konsultasi Kapanpun

Sebelum melakukan pemesanan jadwal, Kamu bisa berkonsultasi dengan tim interpreter kami perihal kebutuhan acara.

Tanpa Biaya Tambahan

Kamu tidak perlu pusing lagi soal biaya, karena Kamu hanya perlu membayar jasa kami dan tidak perlu membayar biaya tambahan.

Menjadi Translator:

Hire Translator:

  • Outsourcing Translator & Interpreter
  • Headhunter Translator & Interpreter
  • Freelance Translator & Interpreter

Temukan 500+ Pekerjaan & Proyek Terjemahan:

  • Job Search Translator & Interpreter
  • Recruitment Translator & Interpreter
  • Consultant Translator & Interpreter
  • Join Our Translator & Interpreter Team

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top