Keuntungan Mendaftarakan Legalitas Perusahaan. Menjadi pengusaha berarti harus bersedia membayar pajak untuk usaha yang didirikannya tersebut. Di luar sana mungkin banyak pengusaha yang enggan membayar pajak dan mengakalinya dengan berbagai cara. Hal tersebut dihadapi agar terhindar dari kewajiban perpajakan. Padahal, dengan mendaftarkan perusahaan dan mengurus legalitas, pengusaha juga mendapatkan keuntungannya. Ada berbagai banyak macam keuntungan dari mengurus legalitas usaha sedari awal. Apa saja keuntungannya? Baca pada artikel ini.
Artikel terkait : Daftar Negara Dengan Gaji Tertinggi di Dunia
Legalitas Usaha
Dapat dikatakan bahwa salah satu bentuk ketaatan sebuah perusahaan pada hukum yakni mengurus dokumen legalitas untuk bisnis yang akan atau sedang dijalankan. Pengertian dari legalitas usaha itu sendiri adalah sebuah perusahaan yang harus mengurus dokumen hukum yang dibutuhkan terkait dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan, terutama izin usaha.
Artikel terkait : Prosedur Pendirian Advertising Agency Berstatus Asing
Pada sebuah bisnis, legalitas merupakan pondasi hukum. Dapat dikatakan dengan adanya ketentuan legalitas perusahaan, maka bisnis harus diperhatikan sejak sebelum Anda memulai bisnis itu sendiri. Sementara itu, bentuk dari legalitas perusahaan itu bermacam – macam, seperti Akta Pendirian, SK Kementerian Hukum dan HAM sebagai tanda pengesahan badan hukum, NPWP, SIUP, SKDP, TDP, AMDAL dan sebagainya.
Artikel terkait : Jenis Dokumen shipping Untuk Pengiriman Barang Internasional
Legalitas terhadap perusahaan penting, karena apabila sebuah perusahaan tidak memiliki legalitas maka akan menimbulkan penghambatan perkembangan bisnis di kemudian hari. Selain itu, memiliki peran penting yang dapat mempengaruhi keberlangsungan bisnis Anda.
3 Keuntungan Mengurus Legalitas Perusahaan
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai keuntungan – keuntungan apa saja yang akan didapat oleh pemilik perusahaan apabila mengurus legalitas usahanya sedari awal. Berikut kami rangkum menjadi 3 keuntungannya:
1. Perlindungan Hukum
Pada awal mendirikan bisnis, Anda merasa belum terlalu penting mengurus legalitas, namun apabila di kemudian hari bisnis Anda diberhentikan secara tiba – tiba. Dengan mengurus dan memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan, maka bisnis Anda akan terlindungi dengan baik.
Artikel terkait : Bisa Jadi Hustle! Ide Bisnis Rumahan Yang Bisa Dikembangkan
2. Kredibilitas Bisnis Meningkat
Memiliki legalitas perusahaan, membuat kredibilitas bisnis Anda meningkat di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya. Dengan adanya legalitas perusahaan yang jelas, maka bisnis Anda akan semakin dipercaya dan dianggap lebih profesional, sehingga target konsumen Anda tidak ragu dalam memilih produk atau jasa yang ditawarkan oleh bisnis Anda.
3. Melindungi Aset Pribadi
Apabila Anda memiliki suatu perusahaan dalam bentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) maka aset pribadi Anda dapat dilindungi. Pernahkah Anda mendengar bahwa sebuah perusahaan bangkrut? Dengan adanya legalitas ini, Anda tidak perlu khawatir aset pribadi akan terpakai untuk membayar hutang.
Artikel terkait : Apakah Organisasi Internasional Tidak Ada PPh nya?
Risiko Tidak Mendaftarkan Legalitas Usaha
Setelah memaparkan keuntungan – keuntungannya, mari kita bahas dampak dari pengusaha yang tidak mendaftarkan legalitas perusahaannya. Karena badan usaha atau badan hukum yang tidak mengantongi legalitas lengkap sudah tentu melanggar peraturan di Indonesia dan sangat mungkin akan mendapatkan kendala di kemudian hari. Berikut risiko yang dialami, antara lain:
1. Tidak memiliki perlindungan hukum
Saat Anda menjalankan bisnis Anda, tidak menutup kemungkinan suatu saat akan dibekukan oleh instansi terkait. Dengan mengurus dan memiliki dokumen legalitas yang sesuai, kegiatan usaha yang dilakukan akan tercatat dan tersimpan secara resmi oleh pemerintah sehingga pelaku usaha akan merasa aman dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Artikel terkait : Jenis Tes Kerja di Luar Negeri Yang Paling Umum di Gunakan
2. Tidak dapat melakukan ekspansi bisnis
Setiap pengusaha pasti memiliki impian untuk membesarkan perusahaannya. Apabila Anda tidak mendaftarkan dan mengurus legalitasnya sedari awal, maka Anda tidak dapat melakukan hal ini. Karena untuk melakukan ekspansi bisnis dari nasional ke internasional, bukti legalitas usaha yang termasuk izin usaha dibutuhkan dan wajib dimiliki karena hal tersebut dipersyaratkan saat melaksanakan perdagangan ekspor dan impor.
3. Sulit mendapatkan kepercayaan Konsumen
Karena perusahaan Anda tidak terdaftar maka di mata investor, mitra kerja, konsumen, dan lainnya perusahaan Anda tidak dapat dipercaya. Maka hal ini akan berdampak pada pendapatan perusahaan, sebab konsumen akan bimbang dalam mempercayakan atau memilih produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan.
Artikel terkait : Sebuah Produk Impor Wajib Cantumkan Label Bahasa Indonesia