Kewajiban Legalisasi Dokumen Untuk Kepentingan ke Luar Negeri
Notaris/PPAT menerima dokumen atau kuasa dari luar negeri yang akan digunakan di Indonesia, maka harus dilegalisasi oleh perwakilan Indonesia di luar negeri. Kewajiban legalisasi dokumen memang diperlukan saat memiliki keperluan di luar negaranya sendiri. Artikel terkait : Sanksi Hukum Internasional Ada Apa Saja? Legalisasi Dokumen Legalisasi dilansir dari situs dekumham.go.id merupakan tahap mensahkan tanda tangan pejabat […]
Kewajiban Legalisasi Dokumen Untuk Kepentingan ke Luar Negeri Read More »